Classic Meals

Polisi gadungan gunakan pelat palsu ditetapkan sebagai tersangka

dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat dengan ancamannya hukuman maksimal enam tahun penjara.Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan polisi...
- Advertisement -
Google search engine