Musisi Anji minta doa agar lancar jalani rehabilitasi

Jakarta (ANTARA) – Musisi Erdian Aji Prahartanto (EAP) alias Anji meminta doa dari seluruh penggemar karyanya agar lancar menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

“Minta doanya,” kata Anji saat tiba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta, Jumat.

Anji yang tiba di RSKO Cibubur didampingi oleh penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, sempat  menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena terlibat kasus narkoba.

Anji mengatakan meski dirinya tengah menjalani rehabilitasi, namun proses hukum tetap berjalan hingga pengadilan.

“Insyaallah (rehab) tapi maksudnya masih tetap lanjutin proses hukumnya, kita doain semoga berjalan dengan baik,” ujar Anji.

Anji menjalani proses rehabilitasi selama tiga bulan ke depan berdasarkan hasil asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Anji ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Dia ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Cibubur pada Jumat (11/6) lalu.

Penyidik menemukan barang bukti berupa ganja yang disimpan di dalam speaker dari studio miliknya. Selain di Cibubur, penyidik juga menemukan barang bukti narkotika lain di Bandung, Jawa Barat.

Sejumlah barang bukti turut diamankan seperti serbuk ganja siap konsumsi, biji dan batang ganja serta buku yang berjudul “Hikayat Pohon Ganja”.

Anji dijerat dengan Pasal 111 subsider Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

Baca juga: Anji jalani rehab selama tiga bulan di RSKO

Baca juga: Anji jalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen

Baca juga: Kriminalitas sepekan, kasus narkoba Anji hingga preman pemeras sopir

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Terkini

PPRS: Usaha Kerajaan Bantu Rakyat Keluar Dari Kemiskinan – Mohd Razlan

Pilihan raya Australia: Anthony Albanese fokus pada Isu Kos Sara Hidup dan Kesejahteraan RakyatDraft

Kemenangan Besar PAP, Menguntungkan Kerjasama Ekonomi Malaysia-Singapura

Laluan baharu ICQS Bukit Kayu Hitam-CIQ Sadao siap lebih awal

Mahathir menyesali permusuhan dan perseteruan politik dengan Anwar – sama je dua orang ni, dendam tak sudah

UEM Edgenta meterai kontrak sediakan perkhidmatan sokongan hospital bernilai S$220 juta

Tolong lah subscribe - klik butang dibawah

 

Musisi Anji minta doa agar lancar jalani rehabilitasi

Jakarta (ANTARA) – Musisi Erdian Aji Prahartanto (EAP) alias Anji meminta doa dari seluruh penggemar karyanya agar lancar menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

“Minta doanya,” kata Anji saat tiba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta, Jumat.

Anji yang tiba di RSKO Cibubur didampingi oleh penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, sempat  menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena terlibat kasus narkoba.

Anji mengatakan meski dirinya tengah menjalani rehabilitasi, namun proses hukum tetap berjalan hingga pengadilan.

“Insyaallah (rehab) tapi maksudnya masih tetap lanjutin proses hukumnya, kita doain semoga berjalan dengan baik,” ujar Anji.

Anji menjalani proses rehabilitasi selama tiga bulan ke depan berdasarkan hasil asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Anji ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Dia ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Cibubur pada Jumat (11/6) lalu.

Penyidik menemukan barang bukti berupa ganja yang disimpan di dalam speaker dari studio miliknya. Selain di Cibubur, penyidik juga menemukan barang bukti narkotika lain di Bandung, Jawa Barat.

Sejumlah barang bukti turut diamankan seperti serbuk ganja siap konsumsi, biji dan batang ganja serta buku yang berjudul “Hikayat Pohon Ganja”.

Anji dijerat dengan Pasal 111 subsider Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

Baca juga: Anji jalani rehab selama tiga bulan di RSKO

Baca juga: Anji jalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen

Baca juga: Kriminalitas sepekan, kasus narkoba Anji hingga preman pemeras sopir

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA 2021

# Tag

Berkaitan

Mahathir menyesali permusuhan dan perseteruan politik dengan Anwar – sama je dua orang ni, dendam tak sudah

UEM Edgenta meterai kontrak sediakan perkhidmatan sokongan hospital bernilai S$220 juta

Penggodam Ceroboh Bursa Malaysia: Bina Puri Holdings, Pos Malaysia terjejas teruk

PAS uses UMDAP to attack UMNO

Kumpulan Pemisah serang kereta polis di Songkhla, seorang maut

Popular

[Video] Apa motif Mahathir & Guan Eng buat pinjaman Bon Samurai sedangkan ekonomi negara disahkan kukuh?

Kos pengeluaran arang batu turun, tarif elektrik dijangka lebih rendah

PROTON terus catat jualan memberangsangkan

Covid-19: Masa sesuai kaji semula dasar pelaburan negara

China akan beli 1.7 juta tan minyak sawit Malaysia sehingga 2023

Terkini

PPRS: Usaha Kerajaan Bantu Rakyat Keluar Dari Kemiskinan – Mohd Razlan

Pilihan raya Australia: Anthony Albanese fokus pada Isu Kos Sara Hidup dan Kesejahteraan RakyatDraft

Kemenangan Besar PAP, Menguntungkan Kerjasama Ekonomi Malaysia-Singapura

Laluan baharu ICQS Bukit Kayu Hitam-CIQ Sadao siap lebih awal

Mahathir menyesali permusuhan dan perseteruan politik dengan Anwar – sama je dua orang ni, dendam tak sudah

UEM Edgenta meterai kontrak sediakan perkhidmatan sokongan hospital bernilai S$220 juta

Analisis PRK DUN Ayer Kuning: Pengundi lebih cenderung memilih calon yang menjuarai isu tempatan

PRK DUN Ayer Kuning: Pengundi muda kembali sokong BN

Tolong lah subscribe - klik butang dibawah

 

Musisi Anji minta doa agar lancar jalani rehabilitasi

Jakarta (ANTARA) – Musisi Erdian Aji Prahartanto (EAP) alias Anji meminta doa dari seluruh penggemar karyanya agar lancar menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

“Minta doanya,” kata Anji saat tiba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta, Jumat.

Anji yang tiba di RSKO Cibubur didampingi oleh penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, sempat  menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena terlibat kasus narkoba.

Anji mengatakan meski dirinya tengah menjalani rehabilitasi, namun proses hukum tetap berjalan hingga pengadilan.

“Insyaallah (rehab) tapi maksudnya masih tetap lanjutin proses hukumnya, kita doain semoga berjalan dengan baik,” ujar Anji.

Anji menjalani proses rehabilitasi selama tiga bulan ke depan berdasarkan hasil asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Anji ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Dia ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Cibubur pada Jumat (11/6) lalu.

Penyidik menemukan barang bukti berupa ganja yang disimpan di dalam speaker dari studio miliknya. Selain di Cibubur, penyidik juga menemukan barang bukti narkotika lain di Bandung, Jawa Barat.

Sejumlah barang bukti turut diamankan seperti serbuk ganja siap konsumsi, biji dan batang ganja serta buku yang berjudul “Hikayat Pohon Ganja”.

Anji dijerat dengan Pasal 111 subsider Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

Baca juga: Anji jalani rehab selama tiga bulan di RSKO

Baca juga: Anji jalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen

Baca juga: Kriminalitas sepekan, kasus narkoba Anji hingga preman pemeras sopir

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Terkini

PPRS: Usaha Kerajaan Bantu Rakyat Keluar Dari Kemiskinan – Mohd Razlan

Pilihan raya Australia: Anthony Albanese fokus pada Isu Kos Sara Hidup dan Kesejahteraan RakyatDraft

Kemenangan Besar PAP, Menguntungkan Kerjasama Ekonomi Malaysia-Singapura

Laluan baharu ICQS Bukit Kayu Hitam-CIQ Sadao siap lebih awal

Mahathir menyesali permusuhan dan perseteruan politik dengan Anwar – sama je dua orang ni, dendam tak sudah

UEM Edgenta meterai kontrak sediakan perkhidmatan sokongan hospital bernilai S$220 juta

Tolong lah subscribe - klik butang dibawah

 
Tolong lah subscribe - klik butang dibawah