Roy Suryo terima 25 pertanyaan terkait laporan terhadap “YouTuber”

Jakarta (ANTARA) – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menerima 25 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap pegiat media sosial (YouTuber) Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.

“Ada 25 pertanyaan buat saya, 25 itu terutama ada sekitar 21 yang menyangkut inti, yang lain kan ada tentang kesehatan paling bawah kan merasa ditekan atau tidak, alhamdulillah baik ya,” kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Senin.

Roy memenuhi panggilan penyidik dengan membawa tiga orang saksi lainnya yang juga dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

“Hari ini saya dan tiga saksi sudah dimintai keterangan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan sudah membuat BAP atas perkara yang melibatkan dua buzzer,” ujarnya

Roy juga membahas soal sebutan “buzzer” yang dilontarkan terhadap Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.

“Saya sekali lagi menyebutnya buzzer, saya tidak menggunakan istilah YouTuber apalagi penggiat media sosial dan istilah buzzer itu memang diakui oleh dia, karena ada satu kaos yang memang bertuliskan buzzer,” ujarnya.

Adapun bukti-bukti yang turut diserahkan Roy Suryo kepada penyidik, antara lain rekaman video dan sejumlah tangkap layar dari video yang dipermasalahkan.

“Semua bukti-bukti screencapture saya sampaikan. Selain screen capture ada video dari Youtube yang sudah saya download sepanjang 18 menit 8 detik yang masih asli yang tanggal 2 Juni,” tutur Roy.

Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan Youtuber Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke SPKT Polda Metro Jaya pada 4 Juni 2021. Laporan itu teregister dengan nomor STLP/B/2685/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kedua terlapor diadukan melanggar Pasal 27 ayat 3 Junto Pasal 45 ayat 3 Undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tengang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Roy kemudian menyebut unggahan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray di kanal Youtube itu membahas soal kecelakaan lalu lintas Roy Suryo dengan Lucky Alamsyah namun dalam versi yang tidak sesuai fakta.

Pakar Telematika itu kemudian mengatakan video di kanal Youtube itu juga mengaitkan Roy dengan beberapa kasus lain yang isinya sudah diputarbalikkan, termasuk membahas kasus panci.

Baca juga: Roy Suryo laporkan dua Youtuber ke Polda Metro Jaya

Baca juga: Kriminalitas kemarin, banding Rizieq Shihab hingga laporan Roy Suryo

Baca juga: Ini tiga alasan Roy Suryo laporkan Lucky Alamsyah ke polisi

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Terkini

PPRS: Usaha Kerajaan Bantu Rakyat Keluar Dari Kemiskinan – Mohd Razlan

Pilihan raya Australia: Anthony Albanese fokus pada Isu Kos Sara Hidup dan Kesejahteraan RakyatDraft

Kemenangan Besar PAP, Menguntungkan Kerjasama Ekonomi Malaysia-Singapura

Laluan baharu ICQS Bukit Kayu Hitam-CIQ Sadao siap lebih awal

Mahathir menyesali permusuhan dan perseteruan politik dengan Anwar – sama je dua orang ni, dendam tak sudah

UEM Edgenta meterai kontrak sediakan perkhidmatan sokongan hospital bernilai S$220 juta

Tolong lah subscribe - klik butang dibawah

 

Roy Suryo terima 25 pertanyaan terkait laporan terhadap “YouTuber”

Jakarta (ANTARA) – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menerima 25 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap pegiat media sosial (YouTuber) Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.

“Ada 25 pertanyaan buat saya, 25 itu terutama ada sekitar 21 yang menyangkut inti, yang lain kan ada tentang kesehatan paling bawah kan merasa ditekan atau tidak, alhamdulillah baik ya,” kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Senin.

Roy memenuhi panggilan penyidik dengan membawa tiga orang saksi lainnya yang juga dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

“Hari ini saya dan tiga saksi sudah dimintai keterangan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan sudah membuat BAP atas perkara yang melibatkan dua buzzer,” ujarnya

Roy juga membahas soal sebutan “buzzer” yang dilontarkan terhadap Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.

“Saya sekali lagi menyebutnya buzzer, saya tidak menggunakan istilah YouTuber apalagi penggiat media sosial dan istilah buzzer itu memang diakui oleh dia, karena ada satu kaos yang memang bertuliskan buzzer,” ujarnya.

Adapun bukti-bukti yang turut diserahkan Roy Suryo kepada penyidik, antara lain rekaman video dan sejumlah tangkap layar dari video yang dipermasalahkan.

“Semua bukti-bukti screencapture saya sampaikan. Selain screen capture ada video dari Youtube yang sudah saya download sepanjang 18 menit 8 detik yang masih asli yang tanggal 2 Juni,” tutur Roy.

Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan Youtuber Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke SPKT Polda Metro Jaya pada 4 Juni 2021. Laporan itu teregister dengan nomor STLP/B/2685/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kedua terlapor diadukan melanggar Pasal 27 ayat 3 Junto Pasal 45 ayat 3 Undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tengang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Roy kemudian menyebut unggahan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray di kanal Youtube itu membahas soal kecelakaan lalu lintas Roy Suryo dengan Lucky Alamsyah namun dalam versi yang tidak sesuai fakta.

Pakar Telematika itu kemudian mengatakan video di kanal Youtube itu juga mengaitkan Roy dengan beberapa kasus lain yang isinya sudah diputarbalikkan, termasuk membahas kasus panci.

Baca juga: Roy Suryo laporkan dua Youtuber ke Polda Metro Jaya

Baca juga: Kriminalitas kemarin, banding Rizieq Shihab hingga laporan Roy Suryo

Baca juga: Ini tiga alasan Roy Suryo laporkan Lucky Alamsyah ke polisi

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA 2021

# Tag

Berkaitan

Mahathir menyesali permusuhan dan perseteruan politik dengan Anwar – sama je dua orang ni, dendam tak sudah

UEM Edgenta meterai kontrak sediakan perkhidmatan sokongan hospital bernilai S$220 juta

Penggodam Ceroboh Bursa Malaysia: Bina Puri Holdings, Pos Malaysia terjejas teruk

PAS uses UMDAP to attack UMNO

Kumpulan Pemisah serang kereta polis di Songkhla, seorang maut

Popular

[Video] Apa motif Mahathir & Guan Eng buat pinjaman Bon Samurai sedangkan ekonomi negara disahkan kukuh?

Kos pengeluaran arang batu turun, tarif elektrik dijangka lebih rendah

PROTON terus catat jualan memberangsangkan

Covid-19: Masa sesuai kaji semula dasar pelaburan negara

China akan beli 1.7 juta tan minyak sawit Malaysia sehingga 2023

Terkini

PPRS: Usaha Kerajaan Bantu Rakyat Keluar Dari Kemiskinan – Mohd Razlan

Pilihan raya Australia: Anthony Albanese fokus pada Isu Kos Sara Hidup dan Kesejahteraan RakyatDraft

Kemenangan Besar PAP, Menguntungkan Kerjasama Ekonomi Malaysia-Singapura

Laluan baharu ICQS Bukit Kayu Hitam-CIQ Sadao siap lebih awal

Mahathir menyesali permusuhan dan perseteruan politik dengan Anwar – sama je dua orang ni, dendam tak sudah

UEM Edgenta meterai kontrak sediakan perkhidmatan sokongan hospital bernilai S$220 juta

Analisis PRK DUN Ayer Kuning: Pengundi lebih cenderung memilih calon yang menjuarai isu tempatan

PRK DUN Ayer Kuning: Pengundi muda kembali sokong BN

Tolong lah subscribe - klik butang dibawah

 

Roy Suryo terima 25 pertanyaan terkait laporan terhadap “YouTuber”

Jakarta (ANTARA) – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menerima 25 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap pegiat media sosial (YouTuber) Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.

“Ada 25 pertanyaan buat saya, 25 itu terutama ada sekitar 21 yang menyangkut inti, yang lain kan ada tentang kesehatan paling bawah kan merasa ditekan atau tidak, alhamdulillah baik ya,” kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Senin.

Roy memenuhi panggilan penyidik dengan membawa tiga orang saksi lainnya yang juga dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

“Hari ini saya dan tiga saksi sudah dimintai keterangan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan sudah membuat BAP atas perkara yang melibatkan dua buzzer,” ujarnya

Roy juga membahas soal sebutan “buzzer” yang dilontarkan terhadap Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.

“Saya sekali lagi menyebutnya buzzer, saya tidak menggunakan istilah YouTuber apalagi penggiat media sosial dan istilah buzzer itu memang diakui oleh dia, karena ada satu kaos yang memang bertuliskan buzzer,” ujarnya.

Adapun bukti-bukti yang turut diserahkan Roy Suryo kepada penyidik, antara lain rekaman video dan sejumlah tangkap layar dari video yang dipermasalahkan.

“Semua bukti-bukti screencapture saya sampaikan. Selain screen capture ada video dari Youtube yang sudah saya download sepanjang 18 menit 8 detik yang masih asli yang tanggal 2 Juni,” tutur Roy.

Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan Youtuber Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke SPKT Polda Metro Jaya pada 4 Juni 2021. Laporan itu teregister dengan nomor STLP/B/2685/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kedua terlapor diadukan melanggar Pasal 27 ayat 3 Junto Pasal 45 ayat 3 Undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tengang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Roy kemudian menyebut unggahan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray di kanal Youtube itu membahas soal kecelakaan lalu lintas Roy Suryo dengan Lucky Alamsyah namun dalam versi yang tidak sesuai fakta.

Pakar Telematika itu kemudian mengatakan video di kanal Youtube itu juga mengaitkan Roy dengan beberapa kasus lain yang isinya sudah diputarbalikkan, termasuk membahas kasus panci.

Baca juga: Roy Suryo laporkan dua Youtuber ke Polda Metro Jaya

Baca juga: Kriminalitas kemarin, banding Rizieq Shihab hingga laporan Roy Suryo

Baca juga: Ini tiga alasan Roy Suryo laporkan Lucky Alamsyah ke polisi

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Terkini

PPRS: Usaha Kerajaan Bantu Rakyat Keluar Dari Kemiskinan – Mohd Razlan

Pilihan raya Australia: Anthony Albanese fokus pada Isu Kos Sara Hidup dan Kesejahteraan RakyatDraft

Kemenangan Besar PAP, Menguntungkan Kerjasama Ekonomi Malaysia-Singapura

Laluan baharu ICQS Bukit Kayu Hitam-CIQ Sadao siap lebih awal

Mahathir menyesali permusuhan dan perseteruan politik dengan Anwar – sama je dua orang ni, dendam tak sudah

UEM Edgenta meterai kontrak sediakan perkhidmatan sokongan hospital bernilai S$220 juta

Tolong lah subscribe - klik butang dibawah

 
Tolong lah subscribe - klik butang dibawah